Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah

    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Oknum yang diduga melakukan pungli terhadap warga yang ingin melakukan pembuatan SIM A.

    MEDAN - Setelah viral pungli di Satpas Pematang Siantar yang meminta uang warga 300 ribu rupiah untuk pembuatan SIM. Kini Satpas Labuhan Batu diduga mematok SIM A 800 ribu rupiah.

    Dihimpun, seorang pemohon sim A berinisial AR warga medan membenarkan bahwa dirinya ditawari harga 800 ribu rupiah untuk pembuatan SIM A di Satpas Labuhan Batu.

    "Iya bang saya mengurus sim A dikenakan biaya delapan ratus ribu, dan saya bayar kepada oknum di dalam, langsung diproses sebentar tidak ada uji praktek atau teori bang langsung foto, langsung siap, ” ucap AR.

    Tidak ada ujian psikologi membuat warga yang ingin membuat SIM merasa terbantu. Namun sebaliknya, warga dibebani dengan membayar 800 ribu rupiah.

    Mendapat laporan itu, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara akan melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhan Batu.

    Aksi itu rencananya berlangsung hari Jum'at (19/7) setelah shalat Jum'at. dan diperkirakan sebanyak 50 massa aksi.

    Terpisah, Dikonfirmasi ke Satlantas Polres Labuhan Batu ke nomor 08526103****, Ipda WP belum bersedia memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Hadiri Acara Wisuda Universitas...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi

    Ikuti Kami